PORTAL MOJOKERTO - Soal penangguhan penahanan saat pemeriksaan besok, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanish akhirnya angkat bicara.
Terkait dengan apakah Putri Candrawathi akan mengajukan penangguhan penahanan pada pemeriksaan perdana besok, sang Kuasa Hukum nyatanya belum menjawab secara gamblang.
Namun dirinya memastikan, akan memperjuangkan perihal yang menjadi hak kliennya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
Baca Juga: Cegah Adanya Sabotase, LPSK Terus Pantau 24 Jam Kondisi Bharada E dalam Tahanan
Arman Hanish menuturkan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak klinennya.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," tandasnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J besok Jumat, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Dipantau Ketat Oleh Kepolisian, Bharada E Diawasi CCTV 24 Jam hingga Pengawasan Suplai Makanan