PORTAL MOJOKERTO - Bareskrim Polri rencananya akan gunakan alat Lie Detector saat memeriksa Bripka Ricky rizal atau Bripka RR.
Penggunaan alat Lie Detector tersebut lantaran guna menghindari keterangan palsu dari para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, tak terkecuali Bripka RR.
Seperti diketahui bahwa pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J, publik sering dibuat ragu atas keterangan yang diungkapkan para tersangka.
Baca Juga: Cegah Kebohongan dalam Kasus Brigadir J, Bripka RR Akan Jalani Pemeriksaan Gunakan Alat Lie Detector
Pasalnya, di antara kelima tersangka yang telah ditetapkan terdapat perbedaan keterangan. Hal tersebut terlihat jelas salah satunya saat rekonstruksi peristiwa.
Sebagai informasi, bahwa Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bharada E Akhirnya Bongkar Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J, Drama Ferdy Sambo Berantakan
Baca Juga: Diduga Ada Penembak Lain Brigadir J, Ini Penjelaskan Komnas HAM: Mungkin Saja Tiga Orang