Update Tragedi Kanjuruhan: Polri Periksa Tersangka, Dirut PT LIB Diperiksa Hari Ini

- 12 Oktober 2022, 21:39 WIB
Update Tragedi Kanjuruhan: Polri Akan Periksa Tersangka, Ini Jadwal Pemeriksaannya
Update Tragedi Kanjuruhan: Polri Akan Periksa Tersangka, Ini Jadwal Pemeriksaannya //Instagram

PORTAL MOJOKERTO - Polri memeriksa tersangka yang diduga terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.

Diketahui Tragedi Kanjuruhan menewaskan sekiranya 132 orang, pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam WIB di Stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema FC kontra Persebaya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Indonesia, BMKG : Terdeteksi Terjadinya La Nina dengan Intensitas lemah

Baca Juga: Buka Suara Soal Viral Video Aksi Panggung, Pamungkas: Lebih Baik Dibenci Tapi Jadi Diri Sendiri

Dari Tragedi Kanjuruhan tersebut, sejumlah poin disorot menjadi penyebab kematian ratusan suporter diantaranya tidak diubahnya jadwal pertandingan dari malam ke sore atau siang.

Penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian, pintu tribune yang terkunci, hingga penjualan tiket yang disebut melebihi kapasitas stadion.

Selang sepekan dari Tragedi Kanjuruhan, Polri menetapkan enam tersangka yaitu Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

Baca Juga: Terbaru! Honda Luncurkan Motor Bebek Super Irit Bisa Tembus 71,4 Km per Liter, Intip Harga Honda Wave 125i

Baca Juga: BMKG: Fase Peralihan dari Kemarau ke Hujan Jadi Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia

Adapun security officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Pada Selasa, 11 Oktober 2022 pemeriksaan telah dilakukan terhadap lima tersangka yang diduga terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.

Kelima tersangka yang akan diperiksa mengenai Tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, security officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Baca Juga: Ternyata Rizky Billar Sempat Jatuhkan Talak ke Lesti Kejora Sebelum Dilaporkan Atas Dugaan Kasus KDRT

Baca Juga: Soal KDRT Lesti Kejora, Polisi Sebut Rizky Billar Masih Berstatus Saksi Terlapor

Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita memiliki jadwal pemeriksaan yang berbeda dari kelima orang tersebut.

"Untuk Direktur LIB (Akhmad Hadian Lukita) diperiksa Rabu, 12 Oktober 2022," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.

Kericuhan diawali setelah pertandingan beberapa Aremania mendatangi pemain Arema di lapangan untuk bersalaman. Namun polisi mencegahnya. Para pendukung lainnya ikut turun dan kekacauan terjadi.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Akibatnya mereka kocar kacir mencari jalan keluar. Di pintu-pintu keluar itulah para penonton meregang nyawa

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah