Gaji PNS, Polri, Pensiunan dan PPPK Batal Cair Tertunda di Bulan Januari-Februari 2024? Cek Informasi Terbaru

- 8 Januari 2024, 13:56 WIB
Gaji PNS, Polri, Pensiunan dan PPPK Batal Cair Tertunda di Bulan Januari-Februari 2024? Cek Informasi Terbaru Update
Gaji PNS, Polri, Pensiunan dan PPPK Batal Cair Tertunda di Bulan Januari-Februari 2024? Cek Informasi Terbaru Update /Sekertaris kabinet /

PORTAL MOJOKERTO - Seharusnya, pada 1 Januari 2024, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan seharusnya telah dicairkan.

Namun, mengemuka kabar bahwa pembayaran tersebut belum dapat dilakukan pada tanggal yang dijadwalkan, menyebabkan kekecewaan di kalangan para penerima gaji.

Rasa antisipasi yang tinggi terhadap peningkatan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan di awal tahun menjadi kenyataan yang berbeda dari yang diharapkan.

Baca Juga: Ternyata Gaji PNS 2024 Batal Cair Awal Tahun? Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru Update SKB 3 Menteri Lengkap

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan kenaikan upah pokok per bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiun.

Keputusan tersebut semestinya memberikan dampak positif pada pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada awal tahun 2024.

Namun, karena adanya ketentuan dan aturan khusus, pembayaran gaji yang dijadwalkan pada tanggal 1 Januari mengalami penundaan, mengecewakan banyak pihak yang telah lama menantikan momen tersebut.

Baca Juga: Jadi Mahal Banget! Segini Biaya Admin Mandiri, BCA, BRI dan BNI Terbaru Berlaku Resmi Mulai Januari 2024

Perhatian Terhadap Abdi Negara: Kenaikan Gaji yang Menggiurkan

Meskipun terdapat penundaan, pemerintah tetap menunjukkan perhatiannya terhadap abdi negara dan para honorer.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x