Pekerja Dengan Gaji Dibawah 3 Juta Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

- 5 April 2022, 06:40 WIB
Bantuan Subsidi Upah 2022
Bantuan Subsidi Upah 2022 /Flores Terkini/bsu.kemnaker.go.id

PORTAL MOJOKERTO - Tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah 3 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Rencananya pemerintah akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang bergaji dibawah 3 juta. Pemberian BSU ini merupakan  salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Para Nelayan Akan Dapat Bantuan Tunai Untuk Kurangi Kemiskinan

Untuk saat ini rencana program BSU ini sedang dimatangkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Hingga bulan April ini, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Realisasi  tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

Saat ini program pemulihan ekonomi yang telah diberikan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan.

Baca Juga: Nelayan Labuhan Bajo Dapat Bantuan Tunai Perdana Dari Menko

Tahun ini Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Halaman:

Editor: Eny Wahyu Lestari

Sumber: Antara


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x