PORTAL MOJOKERTO - Pemerintah telah mengumumkan peraturan yang mempersilahkan masyarakat Indonesia untuk mudik dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Tentu saja ini disambut dengan sukacita oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini mengingat sudah 2 tahun pemerintah melarang mudik saat lebaran.
Akan tetapi, pemerintah menegaskan bahwa yang dapat mudik adalah masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.
Baca Juga: Mengapa Perlu Vaksin Booster Covid? Berikut Alasannya
Hal ini tentunya membuat masyarakat berbondong-bondong antri untuk mendapatkan vaksin booster.
Tentu saja vaksinasi booster yang diselenggarakan ini tentunya gratis dan masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Penting untuk diingat bahwa bagi yang penerima vaksinasi booster, terlebih dahulu dipastikan bahwa tubuh dalam keadaan sehat dan bugar.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Untuk Mudik, Agar Jangan Bawa Virus Ke Kampung Halaman
Mengingat saat ini masyarakat Indonesia sedang menunaikan puasa, tentunya ada yang perlu diperhatikan sebelum tubuh mendapatkan vaksinasi. Badan yang lemas merupakan salah satu gejala yang umum ditemui saat menjalankan puasa.