Wajib Tahu! Mari Kenali Efek Samping dan Penanganan Paska Vaksinasi Booster

- 1 Maret 2022, 08:43 WIB
ILUSTRASI - Efek Samping Vaksin Booster.*
ILUSTRASI - Efek Samping Vaksin Booster.* /pixabay.com

PORTAL MOJOKERTO - Sejak Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran No. HK.02.02/II/252/2022 terkait ketentuan pelaksanaan vaksin booster pada bulan Januari 2022.

Masyarakat berbondong-bondong untuk segera menerima dosis ke tiga. Vaksinasi booster yang diselenggarakan ini tentunya gratis dan masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Sasaran utama program vaksinasi booster ini adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas para Lansia dan penderita imunokompromais.

Baca Juga: Candi Tikus, Mengenal Peninggalan Majapahit Berkat Sarang Tikus

Vaksin booster yang diberikan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan hasil studi yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, jenis vaksin yang bagi penerima vaksin primer Sinovac akan menerima Pfizer atau AstraZeneca. Sedangkan, bagi penerima vaksin primer AstraZeneca akan diberikan booster berupa Moderna.

Bagi yang penerima vaksinasi booster, terlebih dahulu dipastikan bahwa tubuh dalam keadaan sehat dan bugar. Apabila memiliki kondisi khusus dapat disampaikan kepada tenaga kesehatan yang berada di lokasi agar tahu cara penanganannya.

Baca Juga: Apakah Masyarakat Dapat Memilih Jenis Vaksin Booster? Ini Jawabannya

Tentu saja efek samping atau dalam dunia medis disebut dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menjadi suatu yang umum.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah