Terancam Dimiskinkan, Mabes Polri Sita Harta Indra Kenz dari Mobil Tesla hingga Akun Youtube

- 10 Maret 2022, 18:05 WIB
Tersangka penipuan binary option, Indra Kenz. Mobil tesla hingga akun youtube telah disita polisi/Instagram/@indrakenz/
Tersangka penipuan binary option, Indra Kenz. Mobil tesla hingga akun youtube telah disita polisi/Instagram/@indrakenz/ /

PORTAL MOJOKERTO - Terancam dimiskinkan, mungkin begitulah ungkapan yang dapat menggambarkan kondisi Indra Kesuma alias Indra Kenz saat ini.

Pihak Bareskrim Mabes Polri mengungkap bahwa harta Indra Kenz berupa bukti tranfer, rekap deposit, penarikan binomo, konten video YouTube Indra Kenz, print out legalisir akun Youtube, satu unit mobil Tesla, dan satu unit ponsel, sudah disita polisi.

Baca Juga: Rusia Gunakan Senjata Termobarik Dalam Invasi ke Ukraina, Senjata Apakah Itu ?

"Sampai dengan saat ini polisi sudah melakukan penyitaan yang pertama antara lain bukti tranfer, rekap deposit, penarikan Binomo, konten video dah handphone," ungkap Kombes Pol Gatot Repli, Kamis 10 Maret 2022.

Diketahui bahwa hingga saat ini, saksi dalam kasus penipuan yang dilakukan Indra Kenz sebanyak 19 orang.

Baca Juga: RESMI! Gading Marten Ditunjuk Mengemban Jabatan Baru di Klub Persik Kediri, Jadi Presiden?

"Berdasarkan laporan dari saudara MM dengan terlapor saudara IK, dapat disampaikan bahwa total saksi sebanyak 19 orang, dengan rincian 17 sebagai saksi, dan 2 sebagai saksi ahli," ungkap Kombes Pol Gatot Repli.

Kombes Pol Gatot Repli juga menyebut bahwa hingga saat ini, terdapat 14 korban yang sudah dirugikan.

Kerugian korban akibat tindak penipuan yang dilakukan Indra Kenz mencapai Rp25 miliar.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah