Vanessa Khong, kekasih dari Indra Kenz akan segera diperiksa besok, Kamis 14 April 2022 usai ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, Vanessa bersama ayahnya, Rudiyanto Pei akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Jadi kalau sudah jadi tersangka, mereka wajib didampingi oleh pengacara," kata Whisnu, dikutip dari PMJ news pada Rabu, 13 April 2022.
Whisnu menjelaskan bahwa apabila Vanessa dan orangtuanya keberatan akan status tersangka yang dijatuhkan kepada mereka, maka kuasa hukumnya dapat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat.
Baca Juga: Masih Proses Pengejaran, Siapa Sosok yang Bantu Indra Kenz, Afiliator Binary Option?
"Dalam KUHAP diatur jika seseorang keberatan dengan penetapan tersangka oleh penyidik, maka dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan. Di situ akan diketahui penetapan tersangka sah atau tidak sah," tuturnya.
"Untuk pacar Indra Kenz silahkan gugat kita di Pengadilan Negeri setempat. Silahkan diuji apakah keputusan penyidik sudah tepat atau belum," sambung Whisnu
Wanita cantik yang juga merupakan selebgram ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022 dalam kasus penipuan via aplikasi Binomo.