Aturan Baru! Syarat Naik Kereta Api Mulai Berlaku Besok 17 Juli 2022: KA Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi

- 16 Juli 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi / Aturan Baru! Syarat Naik Kereta Api Mulai Berlaku Besok 17 Juli 2022: KA Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi
Ilustrasi / Aturan Baru! Syarat Naik Kereta Api Mulai Berlaku Besok 17 Juli 2022: KA Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi /Tangkap layar instagram.com/@kai121_

"KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub Nomor 72 pada 17 Juli," imbuh Joni.

Aturan baru mengenai syarat naik kereta api harus mulai disimak oleh para calon penumpang, yang tersedia lengkap dalam artikel ini.

Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal untuk keberangkatan mulai 17 Juli 2022.

Baca Juga: Pertandingan Semifinal Singapore Open Tayang Dimana ? Ini 6 Tim Yang Bertanding Beserta Link Streaming

Syarat naik kereta api jarak jauh

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-
  • PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Ini Daftar Tim Indonesia Lolos Semifinal Singapore Open 2022, All Indonesian Semifinal Untuk Ganda Putra

Baca Juga: Ivana Trump Meninggal Dunia Diduga Karena Serangan Jantung, Kesehatan Menurun Beberapa Tahun Terakhir

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Siapa Tim Wakil Indonesia Yang Main pada Perempat Final Singapore Open 2022 ? Berikut Jadwal Pertandingannya

Baca Juga: Ini Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, Cermati Juga Persyaratan Yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x