PORTAL MOJOKERTO - Simak penjelasan mengenai syarat naik kereta api terbaru, mulai dari kereta api jarak jauh, lokal dan aglomerasi yang berlaku hari ini Minggu 17 Juli 2022 dalam artikel berikut ini.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerbitkan aturan terbaru mengenai syarat naik kereta api yang mulai berlaku hari ini Minggu, 17 Juli 2022.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Harus Tes Antigen atau PCR Tidak? Simak Selengkapnya Disini
Lalu apakah naik kereta api harus wajib vaksin booster atau menunjukkan tes antigen/tes PCR ?
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan pelanggan KA jarak jauh yang belum vaksin booster untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.
Diketahui, aturan baru KAI terbit untuk mendukung Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: LENGKAP! Terbaru Syarat Naik Kereta Api Wajib Tes Antigen untuk Penumpang Ini, Berlaku 17 Juli 2022
Baca Juga: Inilah Daftar Mobil yang Masih Diperbolehkan Mengisi Bensin Pertalite, Ada Xpander dan Avanza
Hal tersebut disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis pada Senin 11 Juli 2022 lalu.