Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Terbukti Menyusun Skenario Penembakan

- 9 Agustus 2022, 20:02 WIB
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.*
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.* /PMJ News

PORTAL MOJOKERTO - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. 

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Di kesempatan yang sama, Kapolri juga menetapkan tiga tersangka lain atas kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Baca Juga: Brigadir RR Ajudan Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Melalui keterangan resminya, Kapolri mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo disebutkan sebagai sosok atasan yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga merupakan sosok yang menyusun skenario pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Skenario awal menyebutkan bahwa Brigadir J meninggal dunia karena terlibat peristiwa tembak menambak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x