PORTAL MOJOKERTO - Simak dalam artikel ini dimana saja tiga lokasi yang akan digeledah untuk membongkar kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketiga lokasi tersebut akan digeledah oleh Tim Khusus (Timsus) Polri dengan tujuan mencari barang bukti terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Terjawab Sudah Skenario Tembak Dinding Rumah Irjen Ferdy Sambo Untuk Kaburkan Pembunuhan Brigadir J
Penggeledahan pada tiga lokasi ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dimana lokasinya antara lain di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58. Kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” ucap Dedi kepada awak media, di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022 yang dikutip dari PMJ News.
Dedi mengatakan, proses penggeledahan di tiga lokasi itu telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tujuannya yaitu untuk mencari barang bukti terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
“Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan penggeledahan tersebut mendapat penjagaan ketat personel Brimob dengan seragam dan peralatan lengkap.
Selain itu, kendaraan taktis dan juga dipasang garis polisi (police line) di sekitar kegiatan.
Masih dari keterangan Dedi, penjagaan ketat dilakukan atas permintaan penyidik Timsus Polri menyangkut masalah upaya penggeledahan di tiga lokasi.
“Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” lanjutnya.
Baca Juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Menyusun Pembunuhan Berencana Brigadir J Belum Diungkap, Ini Kata Mahfud MD
Adapun proses penggeledahan dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
***