TERBARU! Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Fakta-Fakta Baru Terkuak

- 9 Agustus 2022, 23:59 WIB
TERBARU! Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Fakta Baru Terkuak
TERBARU! Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Fakta Baru Terkuak /PMJNews

PORTAL MOJOKERTO - Secara resmi Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Brigadir J mulai terkuak.

Kapolri mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Hanya Karangan!

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru diumumkan resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung melalui jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga menetapkan tiga tersangka lain atas kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Baca Juga: Brigadir RR Ajudan Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri menjelaskan tentang kejanggalan yang menghambat proses pengusutan kasus Brigadir J.
Kapolri menjelaskan tentang kejanggalan yang menghambat proses pengusutan kasus Brigadir J. ANTARA/Laily Rahmawaty

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo juga ditemukan melanggar kode etik terkait prosedur olah TKP kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x