Kapolri Ungkap Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Hanya Karangan!

- 9 Agustus 2022, 23:49 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo  tegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak di Rumah Dinas Kadiv Provpam  yang ada peristiwa penembakan hingga menewaskan Brigadir J dilakukan Bharada RE atas perintah  Irjen FS.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak di Rumah Dinas Kadiv Provpam yang ada peristiwa penembakan hingga menewaskan Brigadir J dilakukan Bharada RE atas perintah Irjen FS. /PMJNews.com/

PORTAL MOJOKERTO - Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kapolri mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru diumumkan resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung melalui jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Terbukti Menyusun Skenario Penembakan

Baca Juga: KBRI Pastikan Tidak Ada WNI di Korea Selatan yang Jadi Korban Banjir Bandang

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga menetapkan tiga tersangka lain atas kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Melalui keterangan resminya, Irjen Ferdy Sambo disebutkan sebagai sosok atasan yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.

Dimana Irjen Ferdy Sambo menjadi sosok yang menyusun skenario pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Banjir Bandang Lumpuhkan Seoul, Layanan Kereta Api Seluruh Kota Dihentikan

Baca Juga: Ide Menu Makan Siang: Resep Ayam Goreng Rempah Tanpa Ungkep ala Chef Devina Hermawan, Gurih dan Berempah!

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x