PORTAL MOJOKERTO - Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kapolri mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru diumumkan resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung melalui jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Terbukti Menyusun Skenario Penembakan
Baca Juga: KBRI Pastikan Tidak Ada WNI di Korea Selatan yang Jadi Korban Banjir Bandang
Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga menetapkan tiga tersangka lain atas kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Melalui keterangan resminya, Irjen Ferdy Sambo disebutkan sebagai sosok atasan yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.
Dimana Irjen Ferdy Sambo menjadi sosok yang menyusun skenario pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Banjir Bandang Lumpuhkan Seoul, Layanan Kereta Api Seluruh Kota Dihentikan