Kapolri Ungkap Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Hanya Karangan!

- 9 Agustus 2022, 23:49 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo  tegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak di Rumah Dinas Kadiv Provpam  yang ada peristiwa penembakan hingga menewaskan Brigadir J dilakukan Bharada RE atas perintah  Irjen FS.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak di Rumah Dinas Kadiv Provpam yang ada peristiwa penembakan hingga menewaskan Brigadir J dilakukan Bharada RE atas perintah Irjen FS. /PMJNews.com/

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo juga ditemukan melanggar kode etik terkait prosedur olah TKP kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun apakah Irjen Ferdy Sambo juga turut menembak Brigadir J, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob dengan Pengawalan Ketat, Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Baca Juga: Ratu Felisha, Pemeran Tari di Pengabdi Setan 2 Dibanjiri Pujian Netizen! Simak Profilnya

Kapolri menambahkan bahwa melibatkan 31 personel Polri. 31 personel Polri yang terlibat tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik.

Atas tindak pidana yang dilakukan atas kasus pembunuhan Brigadir J, para tersangka terancam maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Dalam jumpa pers tersebut belum disebutkan motif Irjen Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Motif pembunuhan tersebut hingga kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polri.

***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah