Update Terbaru Kapolri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Perannya Masing-masing

- 10 Agustus 2022, 08:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.*.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.*. /Instagram/divpropampolri/

PORTAL MOJOKERTO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diungkap oleh Kapolri tadi malam, Selasa 9 Agustus 2022, empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki peran masing-masing.

Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diungkap Kapolri adalah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Menyusun Pembunuhan Berencana Brigadir J Belum Diungkap, Ini Kata Mahfud MD

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Motif Hanya Boleh Didengar Oleh Orang Dewasa, Apa Itu?

"Empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo," ungkap Kapolri dalam jumpa pers Selasa 9 Agustus 2022.

Empat tersangka yang telah ditetapkan dijelaskan oleh Polri memiliki peran masing-masing. 

Bharada E merupakan pelaku penembakan terhadap korban Brigadir J. Sementara Bripka RR bertugas membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Baca Juga: TERBARU! Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Fakta-Fakta Baru Terkuak

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x