PORTAL MOJOKERTO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa Putri Candrawathi perlu pelayanan psikiater, bukan lagi psikolog.
Pasalnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan masih terguncang dan mengalami trauma berat.
Putri Candrawathi dikabarkan trauma berat saat menghadapi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat suaminya.
Baca Juga: Timsus Lakukan Penggeledahan untuk Bongkar Kasus Brigadir J, Ini Tiga Lokasinya
Seperti diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo disangkakan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, ataupun penjara selama 20 tahun.