Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen psikologis terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Asesmen psikologis yang dilakukan LPSK kepada Putri Candrwathi guna menindaklanjuti permohonan perlindungan.
Hasil asesmen psikologis, LPSK menemukan bahwa kondisi istri Irjen Ferdy Sambo masih tidak stabil.
Kondisi tersebut membutuhkan layanan psikiater untuk mengatasi trauma berat yang diderita Putri Candrawathi.
***