Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Link dan Cara Daftarnya

- 12 Agustus 2022, 07:10 WIB
Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Link dan Cara Daftarnya
Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Link dan Cara Daftarnya /freepik.com/@freepik

PORTAL MOJOKERTO - Momen 17 Agustus sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Tak sedikit pula yang menanti pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2022 ini.

Nah buat yang ingin menyaksikan Upacara 17 Agustus di Istana Negara secara langsung jangan khawatir karena pemerintah telah menyiapkan kuota untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Arkhan Kaka Pemain Timnas U-16 Asal Blitar Tuai Pujian, Simak Profil dan Biodata Lengkapnya

Baca Juga: Potret AKP Rita Yuliana, Sosok Polwan Cantik yang Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Ferdy Sambo

Simak tata cara dan persyaratan untuk mendaftar Upacara HUT RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 di Istana Negara yang dibahas lengkap dalam artikel berikut ini.

Gelaran Upacara 17 Agustus memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, upacara yang digelar di Istana Negara juga membawa nuansa yang lebih khitmad.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Polri: Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mako Brimob

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi di upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih, Sekretariat Presiden telah resmi membuka pendaftarannya.

Melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet RI, @sekretariat.kabinet telah menyampaikan informasi pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 RI.

Baca Juga: Cek Disini Link dan Tata Cara Daftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara 17 Agustus 2022

Masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pandang Istana yaitu pandang.istanapresiden.go.id

Pendaftaran tersebut sudah dibuka mulai dari tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Sebelum itu, pastikan anda menyiapkan persyaratan pendaftarannya dan memenuhi syarat yang tercantum.

Baca Juga: Terungkap Peran Masing-masing Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Sebagai Sutradara

Adapun persyaratan untuk mengikuti upacara HUT RI ke-77 di istana negara secara langsung, adalah sebagai berikut ini.

1. Minimal berusial 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
2. Membawa undangan resmi saat acara.
3. Menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Akan Naik, Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online Menurut Aturan Kemenhub

4. Telah melaksanakan vaksin ketiga atau booster.
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.
6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR/lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
7. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
9. Menjaga suasana yang kondusif saat upacara berlangsung.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

 

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah