Panglima TNI Tegaskan Ada Sanksi Pidana Menanti Personel yang Represif pada Supporter Saat Tragedi Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 16:30 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan para personel TNI yang melakukan aksi represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan dipidana.*
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan para personel TNI yang melakukan aksi represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan dipidana.* /VOI.ID/F. VOI.ID

Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Korban Bertambah, Wagub Jatim Sebut Sebanyak 174 Orang Meninggal Dunia

Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Andika Perkasa memaparkan bahwa TNI telah melakukan investigasi serta upaya hukum guna mengusut hingga tuntas peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, tindakan represif yang dilakukan anggotanya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan yang Merenggut Nyawa Ratusan Suporter

Guna investigasi lebih dalam, Andika Perkasa pun turut meminta bantuan masyarakat untuk mengirim berbagai video berkenaan dengan Tragedi Kanjuruhan.

Dengan tambahan barang bukti, Andika berharap investigasi aksi represif prajurit TNI dapat terbuka dan ada titik terang.

"Lantaran memang tidak boleh terjadi lagi. Dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Kerusuhan Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Menko Polhukam: Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antar Suporter

Baca Juga: Penonton Stadion Kanjuruhan Berdesakan hingga Tewas, Mahfud MD Sebut Panitia Pelaksana Abaikan Saran Aparat

 

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x