Panglima TNI Tegaskan Ada Sanksi Pidana Menanti Personel yang Represif pada Supporter Saat Tragedi Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 16:30 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan para personel TNI yang melakukan aksi represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan dipidana.*
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan para personel TNI yang melakukan aksi represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan dipidana.* /VOI.ID/F. VOI.ID

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) guna mencari pelaku Tragedi Kanjuruhan.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ini sendiri akan diketuai oleh Mahfud MD. Sementara itu, untuk keanggotaannya akan diumumkan paling lambat 24 jam mendatang.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan tersebut nantinya akan beranggotakan pejabat kementerian terkait, organisasi terkait olahraga hingga media massa.

***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x