PORTAL MOJOKERTO - Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah dimulai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera melaksanakan rekrutmen Pantarlih atau PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pilkada 2024.
Bagi yang ingin mengetahui jadwal rekrutmen lengkap beserta honor Pantarlih bisa menyimak artikel ini hingga akhir.
Pantarlih adalah 1 orang yang dipilih dari perangkat desa atau masyarakat umum di sekitar TPS. Namun, jika pemilih di suatu TPS melebihi 400 orang, KPU dan panitia pemungutan suara (PPS) akan menunjuk dua Pantarlih.
Baca Juga: Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Arafah Tanggal 9 Dzulhijjah atau 16 Juni 2024
Pantarlih bertugas memperbarui data pemilih secara faktual dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Jadwal Rekrutmen Pantarlih
Jadwal pendaftaran Pantarlih diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, dengan pengumuman pendaftaran, penerimaan, hingga pelantikan.
Berikut ini jadwal tahapan rekrutmen Pantarlih atau PPDP Pilkada 2024:
- Pengumuman pendaftaran Pantarlih (13 - 17 Juni 2024)
- Penerimaan pendaftaran Pantarlih (13 - 19 Juni 2024)
- Penelitian Administrasi pendaftaran Pantarlih (14 - 20 Juni 2024)
- Pengumuman hasil seleksi Pantarlih (21 -23 Juni 2024)
- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih (23 Juni 2024)
- Pelantikan Pantarlih terpilih (24 Juni 2024)
Baca Juga: Kapan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah 2024? Cek Juga Keutamaan hingga Bacaan Niatnya!