Berapa Honor atau Gaji Pantarlih atau PPDP Pilkada Serentak 2024? Mulai Dibuka Pendaftaran, Anda Berminat?

- 12 Juni 2024, 17:58 WIB
Berapa Honor atau Gaji Pantarlih atau PPDP Pilkada Serentak 2024? Mulai Dibuka Pendaftaran, Anda Berminat?
Berapa Honor atau Gaji Pantarlih atau PPDP Pilkada Serentak 2024? Mulai Dibuka Pendaftaran, Anda Berminat? /

PORTAL MOJOKERTO - Saat ini Pantarlih atau PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pilkada 2024 sedang dalam masa pendaftaran.

Bagi yang berminat dan ingin mendaftar bisa segera mencari informasi lebih lengkapnya mulai dari jadwal, tugas, hingga honor atau gajinya.

Tentunya banyak yang penasaran dengan honor Pantarlih. Berapa besaran gaji Pantarlih atau PPDP pada Pilkada 2024 ini? Semua akan dibahas di artikel ini.

Diketahui, Pantarlih adalah 1 orang yang dipilih dari perangkat desa atau masyarakat umum di sekitar TPS.

Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih atau PPDP Pilkada 2024 Dibuka, Cek Honor dan Jadwal Rekrutmen Lengkapnya!

Namun, jika pemilih di suatu TPS melebihi 400 orang, KPU dan panitia pemungutan suara (PPS) akan menunjuk dua Pantarlih.

Pantarlih bertugas memperbarui data pemilih secara faktual dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Jadwal pendaftaran Pantarlih diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, dengan pengumuman pendaftaran, penerimaan, hingga pelantikan.

Berikut ini jadwal tahapan rekrutmen Pantarlih atau PPDP Pilkada 2024:

Halaman:

Editor: Ayu Eviana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah