PORTAL MOJOKERTO - Artikel ini akan membagikan tugas, syarat, honor, dan jadwal rekrutmen Pantarlih atau PPDP Pilkada 2024.
Pilkada serentak pada 27 November 2024 akan melibatkan partisipasi masyarakat dari 37 Provinsi serta 508 kabupaten atau kota, yang akan menentukan pemimpin daerah baru selama lima tahun ke depan.
Tentu, banyak yang penasaran dengan besaran honor yang akan diterima oleh Pantarlih. Seberapa besar gaji mereka dalam Pilkada 2024? Semua informasi ini akan dibahas dalam artikel ini.
Pantarlih dipilih dari kalangan perangkat desa atau masyarakat umum di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meskipun awalnya hanya satu Pantarlih per TPS, namun jika pemilihannya melebihi 400 orang, KPU dan PPS akan menunjuk dua Pantarlih.
Tugas utama Pantarlih adalah memperbarui data pemilih secara akurat mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Jadwal Rekrutmen Pantarlih
Jadwal pendaftaran Pantarlih telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan, hingga pelantikan mereka.
Berikut ini jadwal tahapan rekrutmen Pantarlih atau PPDP Pilkada 2024: