Keberatan dengan Status Tersangka Vanessa Khong, Polisi : Silahkan Mengajukan Praperadilan

- 13 April 2022, 12:58 WIB
Keberatan dengan Status Tersangka Vanessa Khong, Polisi : Silahkan Mengajukan Praperadilan
Keberatan dengan Status Tersangka Vanessa Khong, Polisi : Silahkan Mengajukan Praperadilan /Instagram Vanessa Khong

Baca Juga: Studi Klaim Bahan Kimia dari Wajan Antilengket Ternyata Dapat Menggandakan Risiko Diabetes pada Wanita

Tertulis pada 2017 sebelum kenal Indra Kenz, keluarganya mampu membayar pajak sebesar Rp 981 juta lebih.

"Woi lihat itu, tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari Rp 50 miliar. Kali saja ya," tulis Julita Cen Senin 11 April 2022.

"Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz. Lihat itu guys," lanjutnya.

 

Wanita cantik yang juga merupakan selebgram ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022 dalam kasus penipuan via aplikasi Binomo.

Baca Juga: Akhirnya Fakarich, Sang Guru Trading Indra Kenz Serahkan Diri ke Bareskrim Polri

 

Vanessa Khong diketahui dijerat atas tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana. Dimana aliran dana tersebut merupakan hasil investasi bodong binary option yang dilakukan oleh kekasihnya, Indra Kenz.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Whisnu Hermawan juga menegaskan bahwa proses penahanan atau tidaknya Vanessa adalah kewenangan dari tim penyidik Bareskrim.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah