Keberatan dengan Status Tersangka Vanessa Khong, Polisi : Silahkan Mengajukan Praperadilan

- 13 April 2022, 12:58 WIB
Keberatan dengan Status Tersangka Vanessa Khong, Polisi : Silahkan Mengajukan Praperadilan
Keberatan dengan Status Tersangka Vanessa Khong, Polisi : Silahkan Mengajukan Praperadilan /Instagram Vanessa Khong

PORTAL MOJOKERTO - Vanessa Khong (VK) yang juga merupakan selebgram sekaligus kekasih dari Indra Kesuma alias Indra Kenz akan segera diperiksa besok, Kamis 14 April 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, Vanessa bersama ayahnya, Rudiyanto Pei akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Update Vanessa Khong Kekasih Indra Kenz, Polisi: Bisa Ikut Ditahan Jika Unsur Ini Sudah Terpenuhi

"Jadi kalau sudah jadi tersangka, mereka wajib didampingi oleh pengacara," kata Whisnu, dikutip dari PMJ news pada Rabu, 13 April 2022.

Whisnu menjelaskan bahwa apabila Vanessa dan orangtuanya keberatan akan status tersangka yang dijatuhkan kepada mereka, maka kuasa hukumnya dapat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat.

"Dalam KUHAP diatur jika seseorang keberatan dengan penetapan tersangka oleh penyidik, maka dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan. Di situ akan diketahui penetapan tersangka sah atau tidak sah," tuturnya.

Baca Juga: Paling Diminati, 5 Sekolah Kedinasan 2022 dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak

"Untuk pacar Indra Kenz silahkan gugat kita di Pengadilan Negeri setempat. Silahkan diuji apakah keputusan penyidik sudah tepat atau belum," sambung Whisnu 

Soal status suami dan anaknya jadi tersangka kasus Binomo, ibunda Vanessa Khong, Julita Cen, ikut bersuara. Dia memperlihatkan bukti pajak yang dibayar oleh suaminya, Rudiyanto Pei.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah