PORTAL MOJOKERTO - Simak link dan tata cara untuk mendaftar Upacara HUT RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 di Istana Negara yang dibahas lengkap dalam artikel berikut ini.
Gelaran Upacara 17 Agustus menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan dan memiliki daya tarik tersendiri. Selain itu, upacara di Istana Negara juga membawa nuansa yang lebih khitmad.
Baca Juga: Ini 17 Ide Lomba HUT Kemerdekaan RI Ke-77 untuk Anak-anak PAUD, TK, atau SD, Pasti Unik dan Meriah
Upacara HUT RI ke-77 ini akan dihadiri para petinggi negara dan dilaksanakan oleh orang-orang terpilih.
Nah buat yang ingin menyaksikan Upacara 17 Agustus di Istana Negara secara langsung jangan khawatir karena pemerintah telah menyiapkan kuota untuk masyarakat umum.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi di upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih, Sekretariat Presiden telah resmi membuka pendaftarannya.
Baca Juga: Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah Demi Ungkap Kasus Pembunuhan, Ketua RT: Istrinya Menangis Terus
Melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet RI, @sekretariat.kabinet telah menyampaikan informasi pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 RI.
Masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pandang Istana yaitu pandang.istanapresiden.go.id
Pendaftaran tersebut sudah dibuka mulai dari tanggal 2 Agustus 2022 lalu.
Sebelum itu, pastikan anda menyiapkan persyaratan pendaftarannya dan memenuhi syarat yang tercantum.
Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Wakil Indonesia pada Kejuaraan Dunia 2022, Chico Wardoyo Ikut Bergabung
Adapun persyaratan untuk mengikuti upacara HUT RI ke-77 di istana negara secara langsung, adalah sebagai berikut ini.
1. Minimal berusial 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
2. Membawa undangan resmi saat acara.
3. Menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.
4. Telah melaksanakan vaksin ketiga atau booster.
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.
6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR/lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
7. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
9. Menjaga suasana yang kondusif saat upacara berlangsung.
Baca Juga: Ide Menu Camilan Hari Ini: Resep Cireng Kripsi dan Sambal Rujak, Ini Cara Membuatnya
Baca Juga: Tarif Ojek Online Akan Naik, Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online Menurut Aturan Kemenhub
Sedangkan persyaratan mengikuti upacara melalui Videoconference adalah sebagai berikut ini.
1. Usia minimal 12 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.
4. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
5. Berada di tempat yang kondusif.
Itulah beberapa informasi mengenai tata cara bergabung upacara HUT ke-77 di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022.***