VIRAL Mobil Pelat Putih Tulisan Hitam Ditilang di Jambi, Simak Disini Kendaraan yang Dapat Pelat Putih

- 13 Mei 2022, 19:39 WIB
Polisi menilang mobil dengan pelat nomor dasar putih tulisan hitam di daerah Jambi pada Senin, 9 Mei 2022 .
Polisi menilang mobil dengan pelat nomor dasar putih tulisan hitam di daerah Jambi pada Senin, 9 Mei 2022 . /Instagram.com/@peristiwa_sekitar_jambi/

PORTAL MOJOKERTO - Mendadak viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kejadian polisi sedang menilang mobil dengan pelat putih tulisan hitam.

Diduga kejadian ini terjadi di Kota Jambi, Sumatera pada hari Senin, 9 Mei 2022.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi pada Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga: VIRAL! Dirlantas Polda Jambi Tilang Mobil Pelat Putih Tulisan Hitam, Netizen : Gak Dapat Sosialisasi?

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menindak seorang pengemudi Daihatsu Terios berwarna hitam, karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dinilai tak sesuai dengan aturan berlaku.

Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menyebut pihaknya menemukan pelanggaran penggunaan TNKB.

Baca Juga: Update Klasemen Sepak Bola SEA Games 2021: Indonesia Duduki Puncak Grup A, Pintu Semifinal Didepan Mata

"Dalam kegiatan rutin, kita temukan pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan (dasar putih tulisan nomor hitam)," ujar Kombes Pol Dhafi.

Dhafi meminta anggotanya untuk segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan pada mobil tersebut karena mereka menduga kendaraan tersebut tak dilengkapi dengan dokumen-dokumennya.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x