Terungkap Peran Masing-masing Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Sebagai Sutradara

- 10 Agustus 2022, 13:11 WIB
Terungkap peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo sebagai sutradara.*
Terungkap peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo sebagai sutradara.* /

Irjen Ferdy Sambo juga diketahui melibatkan sekitar 30 personel untuk membantu menutupi peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Tidak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik prosedur olah TKP dengan menghilangkan sejumlah barang bukti.  

Baca Juga: Kapolri Tuai Pujian Usai Jadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan djerat dengan pasal pembunuhan berencana atas kasus Brigadir J.

Alhasil, pasal pembunuhan berencana yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dapat membawanya kepada ancaman hukuman mati.

Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Irjen Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

Baca Juga: Timsus Lakukan Penggeledahan untuk Bongkar Kasus Brigadir J, Ini Tiga Lokasinya

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Alami Trauma Berat, LPSK: Putri Candrawathi Masih Terguncang Butuh Psikiater

Atas tindak pidana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," ungkap Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x