Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kini resmi ditahan penyidik di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
"(Ferdy Sambo ditahan) di Mako Brimob," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.
Diungkap oleh Kapolri tadi malam, Selasa 9 Agustus 2022, empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki peran masing-masing.
Seperti yang disangkakan sebelumnya, empat tersangka tersebut terjerat pasal pembunuhan berencana. Mereka secara sadar bekerja sama dalam menghilangkan nyawa Brigadir J.
Bharada E merupakan pelaku penembakan terhadap korban Brigadir J. Bharada E mengaku bahwa dirinya diutus Irjen Sambo untuk menembak Brigadir J.
Tersangka kedua yang ditetapkan adalah Bripka RR yang bertugas membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sama seperti Bripka RR, tersangka KM saat peristiwa pembunuhan tersebut juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Tuai Pujian Usai Jadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J