Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Di sisi lain Irjen Ferdy Sambo adalah sang "sutradara" yang menyuruh Bharada E melakukan penembakan Brigadir J hingga tewas.
Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang yang menyusun skenario pembunuhan berencana Brigadir J agar seolah-olah tampak seperti peristiwa tembak menembak.
Irjen Ferdy Sambo juga yang menembakkan peluru ke arah dinding rumah dinasnya menggunakan senjata Brigadir J untuk mengaburkan pembunuhan.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Alami Trauma Berat, LPSK: Putri Candrawathi Masih Terguncang Butuh Psikiater
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan djerat dengan pasal pembunuhan berencana atas kasus Brigadir J.
Alhasil, pasal pembunuhan berencana yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dapat membawanya kepada ancaman hukuman mati.
Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Irjen Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.
***