Gaji Meroket 2 Digit? Intip Skema Single Salary Kenaikan Gaji PNS 2024 per Jabatan 15 Instansi Siap Terapkan!

- 8 Januari 2024, 15:52 WIB
Ilustrasi PNS - Gaji Meroket 2 Digit? Intip Skema Single Salary Kenaikan Gaji PNS 2024 per Jabatan 15 Instansi Siap Terapkan!
Ilustrasi PNS - Gaji Meroket 2 Digit? Intip Skema Single Salary Kenaikan Gaji PNS 2024 per Jabatan 15 Instansi Siap Terapkan! /Gandi Purwandi/Shutterstock.com/

PORTAL MOJOKERTO - Rencananya, tahun 2024 akan menyaksikan perubahan besar dalam sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Sebanyak 15 instansi pemerintah siap menerapkan gaji PNS 2024 dalam skema single salary untuk semua jabatan. Langkah ini menandakan peningkatan signifikan dalam besaran gaji yang diterima oleh para pegawai negeri.

Besaran gaji PNS 2024 dalam skema single salary membawa dampak positif dengan kenaikan yang signifikan.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Dibuka? Pemerintah Membukan Sebanyak 2,3 Juta Formasi

Bahkan, beberapa jabatan akan mendapatkan kenaikan hingga dua digit per bulan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi para pegawai negeri di tahun mendatang.

Kebijakan Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan yang Telah Disahkan oleh Presiden Jokowi

Presiden Jokowi telah mengesahkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan untuk tahun 2024.

Dengan demikian, terdapat kabar baik bahwa 15 instansi pemerintah bersiap memakai gaji PNS 2024 dalam skema single salary pada tahun depan.

Baca Juga: Resmi! 2,3 Juta Formasi CPNS Tahun 2024 Dibuka, Menjadi Peluang Besar Buat Para Fresh Graduate

Saat ini, skema gaji tunggal atau skema single salary telah diuji coba di sejumlah instansi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam skema ini, gaji PNS akan lebih besar dibandingkan dengan tunjangan dan bonus lainnya.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x