Pengeroyokan Pelajar SMP di Mojokerto Berujung Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

- 17 Maret 2022, 22:23 WIB
Ilustrasi / Pengeroyokan Pelajar SMP di Mojokerto Berujung Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya
Ilustrasi / Pengeroyokan Pelajar SMP di Mojokerto Berujung Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya /Pexels @cottonbro

PORTAL MOJOKERTO - Baru-baru ini terjadi pengeroyokan dengan korban yang masih pelajar di Mojokerto oleh temannya sendiri.

Pelajar yang masih duduk di kelas 2 SMP meninggal dunia ditangan kedua temannya sendiri usai dianiaya di Desa Karang Jeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang menyebabkan korban dilarikan ke rumah sakit karena luka yang serius.

Baca Juga: Terima Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Pihak Rizky Febian Tegaskan Tidak Ada Pengembalian

Pengeroyokan ini bermula karena korban yang berinisial MTH (14 tahun) ini memasang foto kedua tersangka di profil aplikasi bertukar pesan WhatsApp (WA).

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan kedua pelaku telah ditangkap yakni MI (21) dan NA (16), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Korban MTH menggunakan foto tersangka NA (16 tahun) untuk profil WhatsApp. NA merasa tidak senang, kemudian bersama MI (21) menganiaya korban," ujar Apip Ginanjar menjelaskan kronologi saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Tinggalkan Kebiasaan Tidur Setelah Menyantap Makanan, Ternyata Bisa Memicu Stroke

Akibat perbuatannya, NA dan MI harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan lebih lanjut bahwa korban yang merupakan Siswa kelas 2 SMP asal Desa Tampungrejo ini secara sengaja memasang foto pelaku karena ingin merayu seorang gadis asal Kecamatan Jetis, Mojokerto.

Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan, Kini Giliran Rizky Febian Diperiksa Terkait Uang dari Doni Salmanan

Ulah MTH akhirnya ketahuan NA. Karena gadis yang digoda korban adalah teman pelaku. Siswa kelas 1 SMA asal Kecamatan Puri, Mojokerto itu pun geram dengan korban. Ia meminta bantuan temannya, untuk membuat jera korban.

"Mereka (NA dan Indras) menyusun rencana untuk menganiaya korban," terangnya.

Dalam melakukan aksinya, NA meminta bantuan ke teman perempuannya yang berinisial L untuk membawa korban pada tanggal 13 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB untuk jalan-jalan. Dan NA bersama MI menyusul.

Mereka akhirnya berpapasan di jalan sepi Dusun Tambang, Desa Karangjeruk, Jatirejo, Mojokerto. Di tempat itulah, NA dan MI memukuli korban tanpa belas kasihan.

Baca Juga: Video VIRAL! Gagal Kembangkan Parasut, Anggota TNI Terjun Bebas di Udara

Korban dipukul oleh NA dengan tangan kosong. Sedangkan MI, memukul korban dengan gitar.

Usai pengeroyokan itu, MTH sempat mengeluh pusing dan besoknya Senin 14 Maret 2022 semakin parah, MTH mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Segera orang tua membawa MTH ke RSI Sakinah di Jalan RA Basuni, Sooko untuk menjalani operasi.

Sayang, nyawa MTH tidak terselamatkan dan meninggal dunia saat jalani perawatan pada Selasa 15 Maret 2022 pukul 17.00 WIB. 

"Dari keterangan dokter, korban MTH ini mengalami pendarahan di otak serta tengkoraknya retak, jadi inilah penyebab kematiannya," ujar Andaru.***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah