- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Demikianlah sejumlah syarat naik kereta api di aturan terbaru untuk kereta api jarak jauh, lokal dan aglomerasi yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api, berlaku mulai hari ini Minggu, 17 Juli 2022.***