Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Motif Hanya Boleh Didengar Oleh Orang Dewasa, Apa Itu?
Seiring dengan penyelidikan yang dilakukan, Bharada E akhirnya mengeluarkan pengakuan bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah atasannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yoshua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Selasa 9 Agutus 2022.
Baca Juga: TERBARU! Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Fakta-Fakta Baru Terkuak
Melalui keterangan resminya, Selasa 9 Agustus 2022, Kapolri juga mengungkap bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Kapolri menambahkan bahwa Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J guna menembak dinding rumah untuk merekayasa pembunuhan.
Adapun motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J masih didalami oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Hanya Karangan!