Adapun tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Birgadir J antara lain Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan remi dari Polri, Irjen Ferdy Sambo diketahui memberikan instruksi kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Baca Juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Menyusun Pembunuhan Berencana Brigadir J Belum Diungkap, Ini Kata Mahfud MD
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak di Duren Tiga.
Kapolri menjelaskan bahwa insiden penembakan itu memang ada, namun dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya, yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Motif Hanya Boleh Didengar Oleh Orang Dewasa, Apa Itu?
Baca Juga: Kapolri Ungkap Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Hanya Karangan!
Meski demikian, motif Irjen Sambo melakukan pembunuhan berencana Brigadir J masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.