Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

- 10 Agustus 2022, 11:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati.*
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati.* /POLRI/

Adapun apakah Irjen Ferdy Sambo juga turut menembak Brigadir J, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x