Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri: Gunakan Scientific Crime Investigation

- 19 Agustus 2022, 16:47 WIB
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.*
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.* /Foto: Diolah dari Google

PORTAL MOJOKERTO - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation.

Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut telah melalui pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation oleh penyidik.

Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka menambah daftar tokoh yng terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Potret AKP Rita Yuliana, Sosok Polwan Cantik yang Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Ferdy Sambo

Baca Juga: Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah Demi Ungkap Kasus Pembunuhan, Ketua RT: Istrinya Menangis Terus

Dikutip dari PMJ News, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

Baca Juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Viral Sebagai Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x