PORTAL MOJOKERTO - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation.
Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut telah melalui pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka menambah daftar tokoh yng terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah Demi Ungkap Kasus Pembunuhan, Ketua RT: Istrinya Menangis Terus
Dikutip dari PMJ News, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.