“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.
Crime Scientific Investigation (CSI) merupakan suatu metode pendekatan penyidikan perkara dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Metode Scientific Crime Investigation ini menggunakan pengakuan tersangka berada di posisi paling akhir dari sederet barang bukti yang akan diajukan ke pengadilan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Baru Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kini ada lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Sempat terkendala karena kondisi psikologis Putri Candrawathi yang dikabarkan masih terguncang, Polri akhirnya dapat melakukan pemeriksaan yang sudah dilakukan pekan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Alami Trauma Berat, LPSK: Putri Candrawathi Masih Terguncang Butuh Psikiater