Hadapi Pemudik, Satgas Covid Keluarkan Peraturan Perjalanan Dalam Negeri Baru

- 4 April 2022, 13:25 WIB
Peraturan Lengkap dari Satgas Covid-19 untuk Perjalanan Dalam Negeri: Vaksin Booster 2 Minggu Sebelum Mudik
Peraturan Lengkap dari Satgas Covid-19 untuk Perjalanan Dalam Negeri: Vaksin Booster 2 Minggu Sebelum Mudik /

Dalam peraturan itu, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.

Khusus masyarakat yang baru menerima dosis pertama tetap dapat melanjutkan perjalanan tetapi dengan membawa surat PCR dalam kurun 3 x 24 jam.***

Halaman:

Editor: Eny Wahyu Lestari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah