Tambah Lokasi Layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun Ini, Simak Aturan Baru Naik Kereta Api

18 Juli 2022, 06:00 WIB
Tambah Lokasi Layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun Ini, Simak Aturan Baru Naik Kereta Api /Tangkapan layar / kai.id/

PORTAL MOJOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerbitkan aturan baru untuk penguna layanan kereta api jarak jauh, lokal dan aglomerasi yang sudah berlaku sejak kemarin Minggu 17 Juli 2022.

Pengguna layanan kereta api khususnya kereta api jarak jauh saat ini diwajibkan harus sudah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi ketiga).

Baca Juga: Agregat 1-0 atas Borneo, Arema FC Juarai Piala Presiden 2022

Baca Juga: Berlaku Hari Ini 17 Juli 2022, Syarat Naik Kereta Api di Aturan Terbaru: KA Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI untuk mendukung aturan baru tersebut.

Simak syarat naik kereta api di aturan terbaru untuk kereta api jarak jauh, lokal dan aglomerasi, serta lokasi stasiun yang memberikan layanan vaksinasi gratis.

Baca Juga: Hasil Final Piala Presiden 2022: Arema FC Kokohkan Posisi Jadi Juara Usai Tekuk Borneo FC

Diketahui, aturan baru KAI terbit untuk mendukung Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis pada Senin 11 Juli 2022 lalu.

"KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub Nomor 72 pada 17 Juli mendatang," imbuh Joni.

Baca Juga: Terbaru! Naik Kereta Api Wajib Booster atau Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Harapannya dengan melalui vaksinasi yang semakin gencar ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman Covid-19.

Terkait layanan vaksinasi gratis di beberapa stasiun ini, Joni menghimbau agar para calon penumpang kereta api untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis ini.

“Kami mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang KAI sediakan tersebut sehingga penyebaran pandemi Covid-19 dapat lebih terkendali sekaligus menjadikan perjalanan kereta api tetap nyaman dan sehat,” tutur Joni.

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Naik Kereta Api, KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun Ini

Tempat Layanan Vaksinasi Gratis

Berikut ini tempat layanan vaksinasi Covid-19 gratis yang disediakan KAI:

  1. Stasiun Manggarai
  2. Klinik Mediska Cirebon,
  3. Stasiun Purwokerto
  4. Klinik Mediska Kroya
  5. Klinik Mediska Kutoarjo
  6. Klinik Mediska Yogyakarta
  7. Klinik Mediska Solo Balapan
  8. Klinik Mediska Madiun
  9. Klinik Mediska Surabaya Gubeng
  10. Klinik Mediska Jember
  11. Klinik Mediska Padang
  12. Klinik Mediska Palembang
  13. Stasiun Kertapati
  14. Klinik Mediska Tanjungkarang
  15. Stasiun Baturaja.

Baca Juga: PT Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berlaku Per 10 Juli 2022, Ini Daftar Harganya

Lebih lanjut, Joni mengatakan bahwa layanan vaksinasi gratis juga dalam waktu dekat akan disediakan di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jatibarang, Klinik Mediska Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi, dan Stasiun Rantau Prapat.

Baca Juga: Arema FC Bawa Trofi Kemenangan di Piala Presiden 2022, Pelatih Singo Edan Beri Apresiasi Aremania

Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal untuk keberangkatan mulai 17 Juli 2022.

Syarat naik kereta api jarak jauh

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-
  • PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: FT Borneo FC vs Arema FC Imbang, Final Piala Presiden 2022: Singo Edan Bawa Pulang Gelar Juara

  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Rekap Hasil Semifinal Turnamen Singapore Open 2022 , 4 Tim Wakil Indonesia lolos Ke Final

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: 5 Tanda Bahwa Hubungan Anda Tidak Memiliki Masa Depan, Jangan Buang Waktu dengan Sosok Seperti Ini!

Demikianlah sejumlah syarat naik kereta api di aturan terbaru untuk kereta api jarak jauh, lokal dan aglomerasi, serta lokasi stasiun yang memberikan layanan vaksinasi gratis.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler