Syarat Naik Kereta Api Sekarang, Inilah Aturan Baru yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 18 Juli 2022, 06:35 WIB
Syarat Naik Kereta Api Sekarang, Inilah Aturan Baru yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Syarat Naik Kereta Api Sekarang, Inilah Aturan Baru yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022 /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI untuk mendukung aturan baru tersebut.

Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal untuk keberangkatan mulai 17 Juli 2022.

Syarat naik kereta api jarak jauh

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-
  • PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Hasil Final Piala Presiden 2022: Arema FC Kokohkan Posisi Jadi Juara Usai Tekuk Borneo FC

Baca Juga: Pertandingan Final Singapore Open Tayang Dimana ? Ini 4 Tim Yang Bertanding Beserta Link Streaming

  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: PROFIL Ivana Trump, Mantan Istri Presiden AS Donald Trump Ternyata Seorang Atlet Ski

Baca Juga: PT Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berlaku Per 10 Juli 2022, Ini Daftar Harganya

  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru, PT Pertamina Naikkan Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 10 Juli 2022

  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: 5 Tanda Bahwa Hubungan Anda Tidak Memiliki Masa Depan, Jangan Buang Waktu dengan Sosok Seperti Ini!

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x