Memasuki Babak Baru, Kapolri Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka: Dalang Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 23:27 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo / Memasuki Babak Baru, Kapolri Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka: Dalang Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo / Memasuki Babak Baru, Kapolri Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka: Dalang Pembunuhan Brigadir J /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Kapolri menerangkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ide Camilan Hari Ini: Resep Okonomiyaki ala Chef Devina Hermawan, Kudapan Lezat Khas Jepang

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yoshua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Selasa 9 Agutus 2022.

Adapun bekas peluru yang ditemukan di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo adalah bentuk dari rekayasa suami dari Putri Candrawathi tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Fresh Graduate Program PT Freeport Indonesia, Ini Syarat hingga Link Pendaftaran

Kapolri menambahkan bahwa Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan.

Dalam jumpa pers tersebut belum disebutkan motif Irjen Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Motif pembunuhan tersebut hingga kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polri.

***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah